TEGAS! Pemkot Mataram Pecat Dua PNS Terlibat Narkoba, PNS Pemalas Ikut Disanksi Berat

Minggu, 08 Agustus 2021 – 13:18 WIB
TEGAS! Pemkot Mataram Pecat Dua PNS Terlibat Narkoba, PNS Pemalas Ikut Disanksi Berat - JPNN.com Bali
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati. (ali/Radar Lombok/JPNN)

bali.jpnn.com, MATARAM - Pemkot Kota Mataram memecat dua orang pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kasus narkoba. Pemecatan dilakukan lantaran keduanya melakukan pelanggaran berat.

Satu PNS resmi dipecat, satu lagi masih dalam proses pemberhentian dengan tidak hormat. Sayang identitas dua PNS Pemkot Mataram itu dirahasiakan dengan alasan tertentu.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati, satu PNS diberhentikan karena divonis bersalah sebagai pengedar narkotika.

“Satu yang sudah dipecat karena dia pengedar narkotika. Hukumannya di atas dua tahun. Jadi ya dipecat. Kan tidak bisa ditolelir itu,” kata Baiq Nelly Kusumawati dikutip dari Radarlombok.co.id.

Satu PNS lagi, kata dia, tengah menanti proses pemecatan. Pelanggaran beratnya juga karena terlibat kasus narkotika sebagai pengguna.

Masalah sang PNS kian berat lantaran yang bersangkutan tidak melaporkan telah menyelesaikan hukuman satu tahun yang telah dijalaninya.

Padahal, imbuh Baiq Nelly, PNS yang tersangkut hukum harus segera melapor saat mau aktif lagi sebagai abdi negara.

“Dia ini tidak melapor kalau sudah selesai menjalani hukuman. Mestinya dia melapor untuk aktif lagi. Itu juga sedang disiapkan pemberhentiannya. Jadinya dua orang ini yang dipecat,” ujarnya.

Pemkot Kota Mataram memecat dua orang pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kasus narkoba. Pemecatan dilakukan lantaran keduanya melakukan pelanggaran berat.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News