Tak Kapok Mencuri, Dua Residivis di Kota Mataram Didor Polisi
bali.jpnn.com, MATARAM - Baru beberapa bulan bebas dari penjara tidak membuat MB, warga Bug-Bug, Lingsar, Lombok Barat, dan SW, warga Selagalas, Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), insyaf.
Keduanya kembali beraksi dalam kasus serupa. Pada penangkapan kali, polisi terpaksa melepaskan timah panas setelah berusaha kabur.
“Keduanya kami tangkap di rumahnya masing-masing,” ujar Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa dikutip dari Radarlombok.co.id.
Pelaku MB dibekuk setelah lima kali masuk penjara. MB terlibat pencurian hewan, curanmor dan pencurian laiinnya. Sementara SW baru dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama.
Menurut Kompol Adi Budi Astawa, penangkapan keduanya bermula dari laporan kasus pencurian di Gegelang, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, 9 Juli lalu.
Korban melaporkan kehilangan televisi dan empat unit handpone. Dari penyelidikan polisi, terungkap dua nama pelaku.
Keduanya kemudian diburu dan dibekuk. “Pelaku masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan cukit,” katanya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku berencana mencuri sepeda motor yang terparkir di teras rumah korban. Tetapi karena kondisi motornya jelek, pelaku urung mencuri motor.
MB dan SW, dua residivis kasus pencurian didor polisi dari Polresta Mataram saat berusaha kabur. Keduanya dibekuk atas sejumlah kasus pencurian di Mataram
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News