Aksi Curi Motor Terekam CCTV, Diciduk Polisi, Warga Praya Barat Daya Pasrah

Rabu, 28 Juli 2021 – 23:04 WIB
Aksi Curi Motor Terekam CCTV, Diciduk Polisi, Warga Praya Barat Daya Pasrah - JPNN.com Bali
Ilustrasi. (dok.JPNN.com)

bali.jpnn.com, MATARAM - Gara-gara tak menyadari ada kamera CCTV, aksi DS alias Alit, 38, mencuri  sepeda motor di depan ruko di simpang tiga Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, berhasil terkuak.

Tak cukup lama menikmati hasil curian, warga Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ini berhasil diciduk aparat kepolisian Polsek Sekotong.

“Pelaku berhasil dibekuk setelah mencuri sepeda motor, Senin (26/7) lalu,” ujar Kapolsek Sekotong, Iptu I Kedek Sumerta dikutip dari Radarlombok.co.id.

Menurut Iptu Sumerta, aksi pelaku dikenali berkat rekaman kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian.

“Pelaku  dikenali dari CCTV yang ada di toko ritel modern, “ kata Iptu Sumerta. Berbekal rekaman CCTV, identitas pelaku terkuak.

Pelaku pun langsung diciduk tanpa perlawanan berarti di rumah temannya di Desa Sekotong Tengah. Atas ulahnya, Alit kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Sekotong.

Kepada penyidik, pelaku Alit tak bisa berkelit. “Dia mengakui semua perbuatannya,” beber Iptu I Kadek Sumerta.

Penyidik menjerat tersangka melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (rl/ami/JPR)

Berkat keberadaan kamera CCTV, warga Praya Barat Daya, berhasil diciduk aparat kepolisian Polsek Sekotong

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News