Masih Ada yang Nekat Jemput Jenazah Pasien Covid-19? Ini Respons Polda NTB
bali.jpnn.com, MATARAM - Munculnya kasus penjemputan paksa jenazah pasien covid-19 di sejumlah wilayah di tanah air mendapat perhatian serius Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain menyalahi standar operasional prosedur (SOP) pemakaman jenazah pasien covid-19, tindakan pelaku membahayakan karena berpotensi menyebarkan covid-19 ke warga yang lain.
Untuk mengantisipasi kejadian tersebut terjadi di NTB, kepolisian bakal melakukan penebalan pengamanan di rumah sakit.
“Pengamanan di rumah sakit dipertebal. Kepolisian berupaya mencegah upaya penjemputan paksa pasien covid-19 yang meninggal oleh anggota keluarganya,” ujar Kabidhumas Polda NTB Kombes Artanto dikutip dari Radarlombok.co.id.
Menurutnya, dari hasil analisis kepolisian, masih ada kelemahan koordinasi antara kepolisian dengan pihak rumah sakit.
Kondisi ini yang kemudian dimanfaatkan keluarga pasien covid-19 yang meninggal untuk mengambil anggota keluarganya.
Kedepan, kata dia, kapolsek harus aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ada lagi aksi jemput paksa jenazah pasien covid-19.
Aksi jemput paksa jenazah di rumah sakit, kata Kombes Artanto, sangat mengganggu para pasien.
Masih adanya keluarga pasien covid-19 yang menjemput paksa anggota keluarganya yang meninggal mendapat respons Polda NTB
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News