Pensiunan PNS Ini Berbahaya, Aksinya Menghabisi Anjing di Bali Mengerikan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial MS, 62, ditangkap tim opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan.
Pria kelahiran Tapanuli ini ditangkap polisi di tempat indekosnya di Jalan Palapa 12 Gang Ikan Paus, Sesetan, Denpasar Selatan, Bali, Kamis (29/8) lalu.
Pria kelahiran 1 Mei 1962 ini diciduk polisi setelah membunuh dan menganiaya anjing untuk dijadikan santapan makanan.
“Pelaku sudah diamankan dan sementara masih dalam pemeriksaan Polsek Denpasar Selatan,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Sabtu (31/8).
Penangkapan pelaku bermula ketika Ketua Asosiasi Bali Dog Guardian Tyo Ros, 45, pada Jumat (9/8) lalu menerima informasi terjadi aksi penganiayaan anjing di areal perumahan Dinas Pertanian Bali di Jalan Gurita, Sesetan, Denpasar.
Tyo Ros pun segera berkoordinasi dengan asosiasi pencinta anjing dan memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.
Berdasar laporan tersebut, polisi bergerak dan melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Di TKP, polisi menemukan potongan daging anjing yang disimpan di dalam mesin pembeku (freezer), satu kuali potongan daging anjing yang sudah dimasak, dan potongan daging membusuk.
Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial MS, 62, ditangkap tim opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan setelah menganiaya dan membunuh anjing
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News