Ini Peran Trio Penganiaya dan Pembunuh Anjing, Polisi Menemukan Fakta Ini
bali.jpnn.com, DENPASAR - Keberhasilan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan trio penganiaya dan pembunuh anjing lokal untuk sate RW yang terjadi Jumat (16/8) lalu membuka fakta baru.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan polisi berinisial AYM (25), PPN (28) dan BAA (26).
Ketiganya diamankan setelah diduga kuat melakukan penganiayaan dan pembunuhan anjing di belakang toko Freshmart Jalan Gunung Soputan, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.
Menurut saksi SMO kepada polisi, kejadian bermula ketika dirinya ditelepon oleh pelaku berinisial BAA yang tinggal di Jalan Nangka Utara.
BAA menanyakan apakah bisa di tempat indekos SMO membunuh anjing untuk dijadikan sate.
SMO menjawab ada karena memang di belakang tempat indekosnya ada lahan kosong.
Tidak lama kemudian BAA datang bersama AYM dan PPN membawa seekor anjing warna putih jenis anjing lokal.
"Saat pelaku sedang memukul anjing tersebut, saksi SMO berjaga-jaga disekitar Lokasi.
Ketiganya diamankan setelah diduga kuat melakukan penganiayaan dan pembunuhan anjing di belakang toko Freshmart Jalan Gunung Soputan, Denpasar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News