Ini Peran Trio Penganiaya dan Pembunuh Anjing, Polisi Menemukan Fakta Ini

Minggu, 18 Agustus 2024 – 09:14 WIB
Ini Peran Trio Penganiaya dan Pembunuh Anjing, Polisi Menemukan Fakta Ini - JPNN.com Bali
Salah satu barang bukti yang diamankan dari trio penganiaya dan pembunuh anjing yang diamankan tim opsnal Polsek Denpasar Barat. Foto: Humas Polresta Denpasar

Ketiga pelaku juga terancam denda maksimal Rp 400 ribu.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Barat,” tutur Kompol Laksmi Trisnadewi. (lia/JPNN)

Ketiganya diamankan setelah diduga kuat melakukan penganiayaan dan pembunuhan anjing di belakang toko Freshmart Jalan Gunung Soputan, Denpasar

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News