Polisi Tangkap Trio Penganiaya dan Pembunuh Anjing di Denpasar, Mengejutkan

Minggu, 18 Agustus 2024 – 08:53 WIB
Polisi Tangkap Trio Penganiaya dan Pembunuh Anjing di Denpasar, Mengejutkan  - JPNN.com Bali
Trio penganiaya dan pembunuh anjing berinisial YM (25), PPN (28) dan BAA (26) ditangkap tim opsnal Polsek Denpasar Barat kemarin. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan tiga orang pelaku penganiayaan dan pembunuhan anjing untuk sate RW yang terjadi pada Jumat 16 Agustus 2024 pukul 23.00 WITA.

Ketiga pelaku berinisial AYM (25), PPN (28) dan BAA (26) diamankan setelah diduga kuat melakukan aksi tak terpuji di belakang toko Freshmart Jalan Gunung Soputan, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.

“Ketiga pelaku telah diamankan dan sementara masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujar Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi, Minggu (18/8).

Terungkapnya peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat berinisial HH (47) yang curiga mendengar suara anjing seperti dianiaya di tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (16/8) malam lalu.

Pelapor kemudian mendatangi lokasi dan melihat saksi SMO (28).

HH lalu menanyakan sumber suara anjing tersebut dan dijawab tidak tahu.

Pelapor langsung mengecek dan menemukan ada dua orang pria yang memukul seekor anjing berwarna putih dan menemukannya dalam kondisi sudah mati.

HH pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan tiga orang pelaku penganiayaan dan pembunuhan anjing untuk sate RW yang terjadi Jumat lalu
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News