Bule Rusia Pemukul Pemilik Anjing di Kuta Selatan Bali Dijebloskan ke Penjara

Jumat, 13 Oktober 2023 – 19:57 WIB
Bule Rusia Pemukul Pemilik Anjing di Kuta Selatan Bali Dijebloskan ke Penjara - JPNN.com Bali
Bule Rusia berinisial GK, pemukul anjing dan penganiaya pemilik hewan peliharaan diamankan di Polsek Kuta Selatan. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, KUTA SELATAN - Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Rusia berinisial GK dibekuk polisi, Selasa (10/10) lalu.

Bule berusia 42 itu langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang warga lokal bernama Putu Marione.

"Pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku adalah warga negara Rusia yang tinggal sementara di seputaran Jimbaran," kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra, Jumat (13/10).

Menurut Kompol Karang Adiputra, penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (8/10) di Perum Permata Ariza Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Peristiwa penganiayaan bermula saat korban Putu Marione berada di dalam rumah dan mendengar anjing peliharaannya menggonggong dengan kencang.

Begitu dilihat ke luar rumah ternyata anjingnya dipukul oleh pelaku GK.

Korban lalu berupaya menghentikan perbuatan pelaku.

Bule Rusia berinisial GK, pemukul anjing sekaligus memukul pemilik anjing di Kuta Selatan, Badung, Bali dijebloskan ke penjara, lihat tuh
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News