Polisi Tangkap Trio Penganiaya dan Pembunuh Anjing di Denpasar, Mengejutkan

Minggu, 18 Agustus 2024 – 08:53 WIB
Polisi Tangkap Trio Penganiaya dan Pembunuh Anjing di Denpasar, Mengejutkan  - JPNN.com Bali
Trio penganiaya dan pembunuh anjing berinisial YM (25), PPN (28) dan BAA (26) ditangkap tim opsnal Polsek Denpasar Barat kemarin. Foto: Humas Polresta Denpasar

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Dian Eka Ananta bersama tim langsung ke TKP dan menemukan satu ekor anjing yang sudah mati.

Tim Opsnal pun bergerak dan mengamankan tiga pelaku pada Sabtu 17 Agustus 2024 sekira pukul 01.45 WITA.

"Petugas langsung mengamankan tiga orang pelaku pembunuhan anjing tersebut dan dibawa ke polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kompol Laksmi Trisnadewi. (lia/JPNN)

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan tiga orang pelaku penganiayaan dan pembunuhan anjing untuk sate RW yang terjadi Jumat lalu

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News