TEGAS! Pemkot Mataram Pecat Dua PNS Terlibat Narkoba, PNS Pemalas Ikut Disanksi Berat

Minggu, 08 Agustus 2021 – 13:18 WIB
TEGAS! Pemkot Mataram Pecat Dua PNS Terlibat Narkoba, PNS Pemalas Ikut Disanksi Berat - JPNN.com Bali
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati. (ali/Radar Lombok/JPNN)

Terhadap dua PNS itu, pihaknya sudah melaksanakan sidang disiplin. Pasca sidang disiplin, akan dikeluarkan surat pemberhentian dengan tidak hormat yang ditandatangani Wali Kota Mataram selaku pejabat pembina kepegawaian.

Baiq Nelly menambahkan, pihaknya juga menghukum dua PNS pemalas dan terbukti indisipliner. Hukuman yang dijatuhkan adalah penundaan kenaikan pangkat.

“Yang jelas kan tidak boleh lebih dari 45 hari tidak masuk tanpa keterangan. Kalau lebih ya bisa diberhentikan,” pungkasnya. (gal/radarlombok.co.id/JPNN)

Pemkot Kota Mataram memecat dua orang pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat kasus narkoba. Pemecatan dilakukan lantaran keduanya melakukan pelanggaran berat.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News