Analis Hukum Kemenkum NTB Koordinasi dengan Pemkot Mataram, Inventarisasi Perda

Jumat, 14 Februari 2025 – 07:54 WIB
 Analis Hukum Kemenkum NTB Koordinasi dengan Pemkot Mataram, Inventarisasi Perda - JPNN.com Bali
Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkum NTB mengunjungi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Mataram, Kamis kemarin (13/2). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkum NTB mengunjungi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Mataram, Kamis kemarin (13/2).

Kunjungan ini dalam rangka berkoordinasi dan inventarisasi peraturan perundang-undangan terkait tema analisis dan evaluasi hukum tahun 2025.

Janur yudistyo prabowo selaku Perancang Peraturan perundang-undangan Ahli Muda Sekretariat Daerah Kota Mataram menyambut hangat kedatangan Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkum NTB.

Koordinasi yang dilaksanakan Tim Analis Hukum kali ini sesuai dengan Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum di Wilayah Tahun 2025 Nomor: PHN-PR.01.03-01 Tahun 2025.

Koordinasi juga berdasar hasil rapat kerja teknis pelaksanaan pembinaan hukum di wilayah tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan pada 12 Februari 2025, dimana Kanwil Kemenkum berperan sebagai perpanjangan tangan BPHN.

Tim Analis Hukum menginformasikan evaluasi saat ini berfokus pada peraturan Swasembada Pangan, Swasembada Energi, Makan Bergizi Gratis, Hilirisasi Komoditas, atau Pengelolaan Lahan.

Target evaluasi minimal yang diharapkan dapat tercapai, yaitu lima Perda pada provinsi/kabupaten/kota di NTB.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati secara terpisah mengharapkan terciptanya hubungan kerja sama yang baik untuk mendukung program pemerintah sehingga dapat berperan membantu Pemda dan stakeholder dalam memberikan analisis hukum terhadap Peraturan Daerah. (jpnn)

Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkum NTB mengunjungi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Mataram, Kamis kemarin (13/2).

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News