2.072 Warga Binaan di NTT Terima Remisi HUT RI ke-76, 19 Napi Langsung Bebas
Selasa, 17 Agustus 2021 – 07:44 WIB

Ilustrasi narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan di Provinsi NTT. Foto: Antara/Kornelis Kaha
Mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lapas dan atau BNPT.
Menyatakan ikrar setia kepada NKRI secara tertulis bagi napi WNI / tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana terorisme secara tertulis bagi napi WNA.
“Kami berharap mereka yang sudah bebas diharapkan bisa berkelakukan baik saat berinteraksi dengan masyarakat di mana si narapidana tinggal, dan mengerjakan keterambilan yang
sudah dipelajari selama menjadi warga binaan,” pungkasnya. (antara/lia/JPNN)
Sebanyak 2.072 warga binaan di seluruh Provinsi NTT menerima jatah remisi dalam rangka HUT RI ke-76, 19 di antaranya bahkan langsung bebas
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News