2.072 Warga Binaan di NTT Terima Remisi HUT RI ke-76, 19 Napi Langsung Bebas

Selasa, 17 Agustus 2021 – 07:44 WIB
 2.072 Warga Binaan di NTT Terima Remisi HUT RI ke-76, 19 Napi Langsung Bebas - JPNN.com Bali
Ilustrasi narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan di Provinsi NTT. Foto: Antara/Kornelis Kaha

bali.jpnn.com, KUPANG - 2.072 warga binaan yang tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima remisi Hari Ulang Tahun

(HUT) Kemerdekaan RI ke -76.

Dari keseluruhan jumlah yang menerima remisi, 19 narapidana dipastikan langsung bebas.

“Tidak ada perubahan. Semua yang diusulkan, menerima remisi,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham NTT Mulyadi.

Menurut Mulyadi, 2.072 warga binaan yang menerima remisi dibagi menjadi dua.

Yakni narapidana yang mendapat remisi umum dengan pemotongan masa tahanan dan mereka yang langsung bebas.

"Untuk yang remisi pemotongan masa tahanan jumlahnya mencapai 2.053 orang, sisanya langsung bebas,” papar Mulyadi.

Dari total 2.072 warga binaan yang mendapatkan remisi pemotongan masa tahanan selama satu bulan berjumlah 380 orang.

Sebanyak 2.072 warga binaan di seluruh Provinsi NTT menerima jatah remisi dalam rangka HUT RI ke-76, 19 di antaranya bahkan langsung bebas
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News