Kemenkumham NTB Monitoring Persiapan Pemberian Remisi 17 Agustus, Penting
![Kemenkumham NTB Monitoring Persiapan Pemberian Remisi 17 Agustus, Penting - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2024/08/15/tim-divisi-pemasyarakatan-kanwil-kemenkumham-ntb-mulai-melak-5jl2.jpg)
bali.jpnn.com, MATARAM - Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan monitoring persiapan pemberian remisi umum 17 Agustus di Lapas dan Rutan, Kamis (15/8).
Monitoring ini dilakukan untuk memastikan pemberian remisi tersebut terlaksana dengan baik dan lancar.
Remisi sendiri merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak Pidana yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Salah satu jenis remisi yang diberikan yakni remisi umum, yang diberikan saat peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus.
Adapun besaran remisi umum tergantung pada lamanya masa pidana yang telah dijalani, mulai dari satu bulan hingga enam bulan.
Kadiv Pemasyarakatan Herman Sawiran didampingi jajaran Divisi Pemasyarakatan melakukan monitoring di Lapas Perempuan Mataram, mulai dari sarana dan prasarana, administrasi, serta rundown acara.
Herman Sawiran minta Kalapas Perempuan Mataram Riva Dilyanti untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk persiapan penyerahan remisi 17 Agustus mendatang.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Rampasan, Barang Sitaan dan Keamanan, L. Jumaidi turut meninjau persiapan pelaksanaan pemberian remisi di Lapas Lombok Barat.
Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB mulai melakukan monitoring persiapan pemberian remisi umum 17 Agustus di Lapas dan Rutan, Kamis (15/8).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News