Kemenkumham NTB Monitoring Persiapan Pemberian Remisi 17 Agustus, Penting
Kamis, 15 Agustus 2024 – 16:56 WIB

Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB mulai melakukan monitoring persiapan pemberian remisi umum 17 Agustus di Lapas dan Rutan, Kamis (15/8). Foto: Kemenkumham NTB
"Hal ini dalam rangka mempercepat proses reintegrasi yang bersangkutan," ujar Parlindungan.
Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan remisi kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.
"Namun, merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” tutur Yasonna H.Laoly. (lia/JPNN)
Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB mulai melakukan monitoring persiapan pemberian remisi umum 17 Agustus di Lapas dan Rutan, Kamis (15/8).
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News