Kemenkumham Bali Gelar Bimtek SDP 2024, Sentil Remisi dan Asesmen Narapidana

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkumham Bali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi, Remisi dan Asesmen Narapidana Tahun 2024.
Bimtek ini dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas Petugas Pemasyarakatan dalam pengelolaan integrasi, remisi, dan asesmen narapidana.
Bimtek dibuka pada Senin (10/6) bertempat di Hotel Puri Nusa Indah, Denpasar Timur.
Bimtek dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu, Kadiv Administrasi Mamur Saputra, Kadiv Pemasyarakatan I Putu Murdiana, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Denpasar - Badung serta para pejabat administrator.
Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi I Nyoman Mudana menyatakan Bimtek ini dilaksanakan selama tiga mulai dari tanggal 10 sampai dengan 12 Juni 2024.
Bimtek diikuti oleh 45 orang peserta yang terdiri dari perwakilan Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Bali, dan perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan.
Para narasumber yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepolisian, dan Kejaksaan Bali.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyatakan bahwa Sistem Database Pemasyarakatan merupakan sistem aplikasi yang dibangun sebagai tools atau alat bantu bagi petugas pemasyarakatan.
Kanwil Kemenkumham Bali menggelar Bimtek SDP 2024, sentil fitur integrasi Sistem Database Pemasyarakatan, remisi dan asesmen narapidana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News