TSK Korupsi Pengerukan Kolam Labuh Pelabuhan Haji Dijebloskan ke Lapas Selong
bali.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Penyidik Kejari Negeri (Kejari) Lombok Timur akhirnya menahan satu dari dua tersangka kasus proyek pengerukan kolam labuh Pelabuhan Haji tahun 2016.
Tersangka yang ditahan adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengerukan kolam labuh Pelabuhan Haji berinisial Nu.
Sebelum ditahan, Nu menjalani pemeriksaan dari pagi sampai sore.
Penahanan dilakukan, setelah alat bukti kasus dugaan korupsi proyek pengerukan kolam Labuhan Haji lengkap.
"Tersangka Nu, ditahan setelah pemeriksaan tujuh jam," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur Lalu Muhammad Rasyidi dilansir dari NTB.Genpi.co.
Tersangka Nu digelandang ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas II B Selong.
Kasiintel mengatakan penyidik menahan Nu karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari terhitung sejak kemarin.
Tersangka korupsi pengerukan kolam labuh Pelabuhan Haji tahun 2016 dijebloskan ke Lapas Selong seusai diperiksa 7 jam penyidik Kejari Lombok Timur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News