Kepala KUA Petang Pemalsu Surat Kematian Masuk Penjara, Fakta Miris Terungkap
Kamis, 25 November 2021 – 10:30 WIB
"Di suratnya tidak dijelaskan meninggal karena apa, suratnya dia ketik sendiri hanya dijelaskan di sana telah meninggal saja dan diserahkan ke Kepala Desa untuk dimintakan tanda tangan," bebernya.
Kini kedua tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan pengadilan. (antara/lia/jpnn)
Kepala KUA Petang Abdul Munir pemalsu surat kematian masuk penjara gara-gara tergiur uang receh Rp 1,5 juta, fakta miris terungkap
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News