UPDATE! Member Investasi Ice Mango Rampas Barang Berharga Terlapor, Nah Lho

Terlebih klien saya telah berupaya untuk melakukan pembayaran kerugian," ujar Rizal Akbar Maya Poetra, Kamis (28/10/21).
Baca Juga:
Seperti diberitakan, ada 110 orang yang menjadi korban investasi bodong itu dan melapor ke Polda Bali.
Namun, hanya satu korban yang mewakili lainnya untuk melapor yakni Ni Putu Dian Oktaviani.
Dalam investasi ini, para member hanya menyetorkan sejumlah uang dengan slot yang sudah ditentukan oleh terlapor dan dijanjikan akan mendapatkan keuntungan besar.
Pada awalnya lancar, tetapi setelah itu macet.
Korban I Putu Dian Oktaviani dan yang lain pun rugi besar.
Pasalnya, dia meminjam uang di LPD untuk disertakan ke dalam investasi tersebut.
Menurut korban saat melapor ke Polda Bali, pelaporan ini bertujuan untuk menghentikan sepak terjang pelaku yang dapat menimpa korban-korban yang lain. (bhi/JPNN)
Tak sabar dengan pengembalian uangnya, member investasi Ice Mango dilaporkan merampas barang berharga milik terlapor FA senilai ratusan juta
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Wibi Leksono
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News