Imigrasi Tangkap 8 Bule Uzbekistan Terlibat Kriminal di Bali, Investasi Bodong?
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Denpasar, Bali panen besar.
Jajaran imigrasi setempat baru saja menangkap delapan orang warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan.
Para bule itu diamankan buka saja karena melebihi izin tinggal, tetapi diduga terlibat tindakan kriminal.
Dugaan sementara terlibat investasi bodong meski jajaran imigrasi masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.
Dugaan itu menguat mengingat dua di antara delapan WNA itu menjadi buronan Imigrasi Jakarta Barat.
"Delapan WNA itu kami periksa untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Mereka sementara kami titipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar," kata Kepala Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi di Denpasar, Jumat (27/10).
Tedy Riyandi mengatakan jajaran keimigrasian masih mendalami delapan WNA itu termasuk indikasi diduga terlibat aksi kriminal, salah satunya kasus investasi bodong.
Jajaran Imigrasi Denpasar menangkap 8 bule Uzbekistan yang terlibat kriminal di Bali, selain overstay diduga terlibat investasi bodong?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News