Ini Riwayat Perjalanan 8 Bule Uzbekistan Sebelum Ditangkap Imigrasi Denpasar Bali

Jumat, 27 Oktober 2023 – 20:30 WIB
Ini Riwayat Perjalanan 8 Bule Uzbekistan Sebelum Ditangkap Imigrasi Denpasar Bali - JPNN.com Bali
Kepala Kanim Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi membeberkan penangkapan delapan WNA Uzbekistan. Foto Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat imigrasi Denpasar, Bali, menangkap delapan orang warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan.

Delapan bule Uzbekistan itu diamankan bukan saja karena melebihi izin tinggal, tetapi diduga terlibat tindakan kriminal.

Dugaan sementara terlibat investasi bodong meski jajaran imigrasi masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Delapan WNA itu kami periksa untuk mendapatkan informasi lebih lanjut," kata Kepala Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi di Denpasar, Jumat (27/10).

Berdasar data Imigrasi Denpasar, delapan WNA Uzbekistan itu masuk Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta di Tangerang.

Mereka datang dalam waktu berbeda, yakni pada Maret, April, September dan Agustus pada 2023 menggunakan visa saat kedatangan (VoA).

Penangkapan delapan bule itu bermula dari informasi Imigrasi Jakarta Barat terkait kedatangan salah satu WNA bernama Akhmadulla Ugli Ulugbek Khasanov atau AU di Bali dari Yogyakarta pada 25 Oktober 2023.

Pria berusia 24 tahun itu sebelumnya menjadi buronan Imigrasi Jakarta Barat bersama satu rekan lainnya yakni Bekzod Kamza Ugli Khoijev atau BK.

Ini riwayat perjalanan 8 bule Uzbekistan sebelum ditangkap Imigrasi Denpasar di Bandara Ngurah Rai dan vila di kawasan Sanur, Bali
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News