Polri Sita Aset Investasi Bodong Robot Trading Net89 di Bali, Disini Lokasinya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menyita sejumlah aset kasus dugaan investasi bodong Robot Trading Net89 milik PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) di Bali.
Penyitaan tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk pengawasan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada Rabu (18/12).
Nilai aset yang disita mencapai Rp 200 miliar.
Kanit V Subdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol H. Karta mengatakan total aset yang disita di seluruh Indonesia ditaksir sekitar Rp1,5 triliun.
Aset tersebut menyebar di beberapa wilayah.
Di Provinsi Bali ada tujuh asset Net89 yang disita Bareskrim Polri.
Selain itu, ada di Jawa Timur, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Samarinda, Batam, Riau dan Belitung.
"Ini penyitaan yang kedua, karena dari penyitaan yang pertama setelah berkas dikirimkan ke JPU, para tersangka melakukan praperadilan di PN Tangerang Selatan," kata Kompol H. Karta dilansir dari Antara.
Bareskrim Polri menyita sejumlah aset kasus dugaan investasi bodong Robot Trading Net89 milik PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) di Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News