Kronologi Polres Klungkung Bongkar Jaringan Mobil Bodong, 2 TSK tak Berkutik, 1 DPO
bali.jpnn.com, KLUNGKUNG - Polres Klungkung berhasil mengungkap jaringan kendaraan bodong di Kawasan wisata Nusa Penida, Sabtu (1/6).
Tim Opsnal Reskrim Polres Klungkung berhasil menyita 30 kendaraan dengan perincian 28 mobil dan dua sepeda motor.
Dua orang tersangka berhasil diamankan, yakni INP alias Nonik, 45, asal Jalan Nangka Gang Nuri, Denpasar dan AA alias Hendra, 40, asal Batur Selatan, Kintamani, Bangli.
Satu tersangka lagi berstatus daftar pencarian orang (DPO) berinisial M asal Nusa Penida, Klungkung.
“Kepolisian akan terus bekerja keras melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini.
Tidak menutup kemungkinan para pelaku dan barang bukti akan terus bertambah,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan, Sabtu (1/6).
Menurut Kombes Jansen, kasus ini terungkap saat masyarakat Nusa Penida pada Minggu (19/5) melapor ke polisi terkait maraknya mobil yang tidak dilengkapi surat kendaraan yang sah alias bodong.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung dipimpin Ipda Yosep Pasaribu bersama anggota melaksanakan penyelidikan di wilayah Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Nusa Penida.
Berikut kronologi Tim Opsnal Reskrim Polres Klungkung membongkar jaringan kendaraan bodong di Nusa Penida, 2 tersangka tak berkutik, 1 lagi berstatus DPO
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News