Kronologi Polres Klungkung Bongkar Jaringan Mobil Bodong, 2 TSK tak Berkutik, 1 DPO
Nonik meminta bantuan seorang bernama AA alias Hendra untuk mencetak STNK sesuai dengan pesanan.
Hendra kemudian mengirim hasil cetakan tersebut melalui ojek online,” katanya.
AA alias Hendra pun diamankan di tempat indekosnya di Jalan Tukad Badung XX Denpasar Selatan.
“Modus operandi pelaku dengan cara mengumpulkan STNK bekas yang diperoleh dari Nonik kemudian digosok menggunakan lem dan bedak untuk menghapus tinta.
Baru scan dan diedit melalui Photoshop, kemudian dicetak ulang dengan kertas STNK yang telah digosok tersebut, dan mencetak langsung menggunakan kertas HVS F4,” ucapnya.
Berdasar hasil pengembangan, Polres Klungkung berhasil mengamankan dan menyita mobil berbagai merek dan jenis sebanyak 28 unit dan dua unit sepeda motor.
“Kami mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan mobil atau motor, silakan datang langsung ke Polres Klungkung dengan membawa STNK dan BPKB asli.
Kami memastikan akan mengembalikan kendaraan-kendaraan tersebut kepada pemiliknya sesuai STNK dan BPKB bukti kepemilikan kendaraan miliknya,” tutur Kombes Jansen Panjaitan. (lia/JPNN)
Berikut kronologi Tim Opsnal Reskrim Polres Klungkung membongkar jaringan kendaraan bodong di Nusa Penida, 2 tersangka tak berkutik, 1 lagi berstatus DPO
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News