Kronologi Polres Klungkung Bongkar Jaringan Mobil Bodong, 2 TSK tak Berkutik, 1 DPO
![Kronologi Polres Klungkung Bongkar Jaringan Mobil Bodong, 2 TSK tak Berkutik, 1 DPO - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2024/06/01/salah-satu-tersangka-jaringan-mobil-bodong-yang-diamankan-ti-yzdk.jpg)
Sesampainya di sebuah garasi terdapat mobil Toyota Avanza warna hitam DK 1195 ML.
Setelah dicek, ternyata STNK mobil tersebut tidak sesuai dengan data yang ada di Samsat Klungkung.
Mobil tersebut langsung diamankan guna penanganan lebih lanjut.
Berdasar pengembangan dan interogasi, pemilik mobil mengakui bahwa mendapatkan mobil tersebut dengan cara membeli dari seseorang yang bernama Manuk dan Budi.
Polisi lalu mencari Manuk dan Budi dan mengamankannya.
Keduanya pun mengaku memesan STNK dari seseorang bernama Nonik dari Denpasar.
Berdasarkan informasi tersebut, Senin (20/5) Tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan INP alias Nonik di rumahnya di Jalan Nangka Gang Nuri XI No. 25 Denpasar.
“Nonik mengakui memang benar menerima pesanan pembuatan STNK kendaraan.
Berikut kronologi Tim Opsnal Reskrim Polres Klungkung membongkar jaringan kendaraan bodong di Nusa Penida, 2 tersangka tak berkutik, 1 lagi berstatus DPO
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News