Bendesa Adat Berawa Peras Investor Rp 10 Miliar untuk Bayar Utang & Imunisasi Cucu

Kamis, 30 Mei 2024 – 18:31 WIB
Bendesa Adat Berawa Peras Investor Rp 10 Miliar untuk Bayar Utang & Imunisasi Cucu - JPNN.com Bali
Bendesa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali Ketut Riana (54) menjalani sidang perdana dugaan pemerasan investor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Kamis (30/5/2024). ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Sidang perdana pemerasan yang dilakukan Bendesa Adat Berawa, Kuta Utara, Badung, Ketut Riana, 54, terhadap investor Andianto Nahak T Moruk akhirnya bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Kamis (30/5).

Berdasar surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bali Henry Yoseph Kindangen dan Nengah Astawa, terdakwa Ketut Riana diduga melakukan pemerasan terhadap korban sebesar Rp 50 juta karena untuk bayar utang dan berobat sang cucu.

Kejadian bermula ketika terdakwa pada bulan November 2023 menghubungi korban Andianto Nahak T Moruk melalui telepon dan WhatsApps (WA).

“Terdakwa membutuhkan uang sebesar Rp 50 juta untuk bayar utang dan imunisasi cucu," kata JPU Henry Yoseph Kindangen di depan majelis hakim pimpinan Gde Putra Astawa.

Permintaan terdakwa tersebut dipenuhi oleh korban Andianto Nahak T Moruk.

Pada 20 November 2023, korban Andianto Nahak T Moruk menyerahkan uang tunai sebesar Rp 50 juta kepada terdakwa di Starbucks Simpangan Dewi Sri, Jalan Sunset Road Legian, Kuta, Badung.

Penyerahan uang tersebut tanpa kuitansi karena permintaan dari terdakwa Ketut Riana.

Versi JPU dalam dakwaan, terdakwa menyampaikan bahwa jumlah permintaan uang sebesar Rp 10 miliar yang dimintakan pada awal sebelum penyerahan uang Rp 50 juta tersebut, masih tetap berlaku.

Terungkap, Bendesa Adat Berawa Ketut Riana memeras investor Andianto Nahak T Moruk sebesar Rp 10 miliar untuk bayar utang & imunisasi cucu
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News