Update Aborsi Ilegal! Dokter Arik Segera Diadili, Ancamannya Mematikan

Jumat, 08 Desember 2023 – 13:19 WIB
Update Aborsi Ilegal! Dokter Arik Segera Diadili, Ancamannya Mematikan - JPNN.com Bali
Dokter gigi Ketut Ari Wijantara alias dokter Arik segera diadili di PN Denpasar setelah kasusnya mandek 7 bulan di kepolisian. Foto: Twitter @dokter_arik

Menurut Kasipenkum, berkas perkara perbaikan yang dikirimkan penyidik Polda Bali telah diperiksa dan diteliti Jaksa Peneliti sehingga menunggu jadwal penyerahan tersangka dan barang bukti.

Kasipenkum mengatakan setelah dilakukan tahap 2, kasus tersebut akan segera dilimpahkan kepada Penuntut Umum untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar.

“Berkas sempat dikembalikan ke jaksa karena masih ada unsur pasal yang harus terpenuhi dengan minimal dua alat bukti.

Berkas terakhir dikembalikan pada 20 November 2023,” kata Kasipenkum Putu Agus Eka Sabana Putra.

Kepala Sub Direktorat V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan telah mengirim berkas perkara perbaikan kepada penyidik beberapa hari lalu.

Penyidik Kejati Bali memberikan waktu 14 hari untuk dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti.

"Berkas perkara sudah kami kirim beberapa hari yang lalu. Kemungkinan dua minggu lagi selesai tinggal menunggu koordinasi dari jaksa saja," ucap AKBP Nanang Prihasmoko.

Penyidik Polda Bali mengatakan dokter Arik diamankan karena melayani jasa konsultasi aborsi ilegal kepada sebanyak 1.338 orang wanita hamil dan mengaku mengaborsi 20 janin sejak tahun 2020, sebelum ditangkap pada 8 Mei 2023.

Update praktik aborsi ilegal! Dokter Arik segera diadili setelah kasusnya mandek 7 bulan di kepolisian, ancamannya mematikan
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News