Perbekel Bongkasa Terjaring OTT Polda Bali saat Acara KPK, Terima Fee Proyek BKK
bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Perbekel Bongkasa berinisial KL, Selasa kemarin (5/11).
Pria 59 tahun itu ditangkap di area parkir utara Puspem Badung di Jalan Raya Sempidi, Mengwi, pukul 10.25 WITA saat menghadiri acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Oknum Perbekel Bongkasa diamankan karena diduga terlibat tindak pidana korupsi pengelolaan APBDesa TA 2024, BKK Badung,” ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali AKBP M. Arif Batubara, Rabu (6/11).
Menurut informasi, Perbekel Bongkasa KL sering meminta prosentase fee kepada kontraktor penyedia, yang berasal dari pencairan dana BKK Badung.
Dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan sehingga diperoleh informasi bahwa pelaku memang benar kerap meminta fee proyek.
Kemarin, pelaku diketahui berada di Puspem Badung untuk menghadiri undangan seluruh perbekel alias kepala desa.
Pelaku menghadiri acara sosialisasi dan penilaian implementasi Indikator Kabupaten/Kota Anti-Korupsi TA 2024 oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim Ditreskrimsus Polda Bali pun segera bergerak dan melihat pelaku keluar dari Gedung Utama Bupati Badung, tempat rapat.
Aparat Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Perbekel Bongkasa berinisial KL, Selasa kemarin (5/11).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News