Bendesa Adat Berawa Terpojok, Serang Balik Kejati Bali Soal OTT Pejabat Imigrasi

Kamis, 06 Juni 2024 – 21:13 WIB
Bendesa Adat Berawa Terpojok, Serang Balik Kejati Bali Soal OTT Pejabat Imigrasi - JPNN.com Bali
Terdakwa Ketut Riana sebagai Bendesa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali berbincang dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (6/7) atas dugaan pemerasan investor. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Bendesa Adat Berawa Ketut Riana tak mau terpojok sendirian dalam kasus pemerasan investor senilai Rp 10 miliar, tetapi baru terbayar Rp 100 juta.

Melalui penasihat hukumnya, Gede Pasek Suardika, Ketut Riana justru menyinggung operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai oleh Kejati Bali yang tidak jelas penanganan hukumnya.

Dalam sidang dengan agenda mendengar jawaban terdakwa di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (6/6), Pasek Suardika menilai penanganan dua perkara tersebut berbeda meski sama-sama tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Tersangka pungli di Kantor Imigrasi Ngurah Rai itu sudah tidak jelas penanganannya hingga sekarang, berbeda dengan Ketut Riana.

Padahal, penyidik sama-sama menjerat keduanya dengan Pasal 12 huruf a Juncto Pasal 12 huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor Jo. Pasal 64 KUHP.

"Kasus OTT di Direktorat Imigrasi oleh Kejati Bali dengan nilai Rp 100 juta sejak Oktober 2023 hingga sekarang tidak jelas nasibnya," ujar Pasek Suardika di depan majelis hakim pimpinan Gde Putra Astawa.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menilai sidang perkara kliennya dikebut oleh penyidik, sementara kasus dugaan pungli yang melibatkan Kasi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Haryo Seto tidak seperti itu.

Haryo Seto ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Bali dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bali, Selasa (14/11/2023), pukul 22.00 WITA.

Bendesa Adat Berawa Ketut Riana terpojok, serang balik penyidik Kejati Bali soal operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Imigrasi Ngurah Rai yang mangkrak, telak
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News