Begini Kronologi Bendesa Adat Berawa Peras Investor Rp 10 Miliar, ternyata

Kamis, 30 Mei 2024 – 18:55 WIB
Begini Kronologi Bendesa Adat Berawa Peras Investor Rp 10 Miliar, ternyata - JPNN.com Bali
Penyidik Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bendesa Adat Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali Ketut Riana alias KR dan menggiringnya menuju Gedung Kejati Bali. Foto: ANTARA/HO-Kasipenkum Kejati Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Henry Yoseph Kindangen dan Nengah Astawa membongkar kronologi pemerasan yang dilakukan Bendesa Adat Berawa, Kuta Utara, Badung, Ketut Riana, 54, terhadap investor Andianto Nahak T Moruk.

Fakta tersebut diungkap JPU Kejati Bali di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Kamis (30/5) pimpinan Gde Putra Astawa.

“Berawal saat PT. Berawa Bali Utama berencana membangun apartemen dan resort di Kawasan Desa Adat Berawa,” ujar JPU Henry Yoseph Kindangen.

Pada proses perizinan, PT. Berawa Bali Utama menunjuk PT. Bali Grace Efata berdasar Perjanjian Nomor 143/BE/KTN/lV/2023 tanggal 04/08/2023 dengan direkturnya saksi Andianto Nahak T Moruk.

Tugasnya adalah mengurus perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) apartemen PT. Berawa Bali Utama yang rencananya dibangun di Jalan Berawa dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,6 miliar.

“Setelah mendapat pekerjaan dari PT. Berawa Bali Utama pada Oktober 2023, saksi Andianto Nahak T Moruk mulai berkomunikasi dengan terdakwa selaku Bendesa Desa Adat Berawa,” katanya.

Hal tersebut dilakukan oleh saksi Andianto Nahak T Moruk mengingat terdapat kewajiban perusahaan untuk mengurus sejumlah izin berdasar PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Salah satunya izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).

Begini kronologi detail Bendesa Adat Berawa memeras investor Rp 10 miliar versi JPU Kejati Bali, ternyata berawal dari rencana pembangunan apartemen dan resort
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News