Perbekel Bongkasa Terjaring OTT Polda Bali saat Acara KPK, Terima Fee Proyek BKK
Pelaku terlihat berjalan seorang diri menghampiri saksi.
Di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku meminta dan menerima sejumlah uang kemudian dimasukan ke dalam saku sebelah kanan celana panjang warna hitam.
“Anggota kami dari Tim Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali segera melakukan penindakan dengan menangkap pelaku di TKP,” kata AKBP M. Arif Batubara.
Dari hasil pemeriksaan badan dan barang bawaan pelaku ditemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah.
Anggota Polda Bali segera menggelandang tersangka KL ke Kantor Perbekel Bongkasa untuk mencari bukti tambahan.
Terutama terkait dokumen pengajuan, realisasi dan pertanggungjawaban sehubungan dengan APBDesa Bongkasa TA.2024.
Polisi kemudian melanjutkan menggelandang tersangka ke rumahnya di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Abiansemal, Badung.
Berdasar bukti awal yang cukup, KL akhirnya digelandang ke Polda Bali dan ditetapkan sebagai tersangka. (lia/JPNN)
Aparat Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Perbekel Bongkasa berinisial KL, Selasa kemarin (5/11).
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News