Update OTT Bendesa Adat Berawa! Penyidik Mulai Periksa Saksi, Ada yang Penting
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melilit Kepala Desa/Bendesa Adat Berawa, Kuta Utara, Badung, Ketut Riana alias KR masih bergulir di Kejati Bali.
Kabar terbaru, penyidik Kejati Bali memeriksa dua orang saksi.
Kedua saksi tersebut berasal dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung dan pejabat Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali.
Kasipenkum Kejati Bali Agus Eka Sabana Putra mengatakan kedua dinas itu tidak ada kaitannya dengan wewenang dan tugas Bendesa Adat di Bali, termasuk di Badung.
“Ada dua saksi yang diperiksa,” ujar Kasipenkum Kejati Bali Agus Eka Sabana Putra.
Kasipenkum Kejati Bali enggan memerinci identitas saksi, termasuk hasil pemeriksaan terhadap saksi karena masuk materi penyidikan.
Agus Eka Sabana Putra hanya memastikan kedua saksi yang diperiksa memiliki keterkaitan dengan kasus penipuan jual beli tanah yang melibatkan oknum Bendesa Adat Berawa.
Seminggu ke depan, kata Kasipenkum Kejati Bali, penyidik menjadwalkan memeriksa 10 orang saksi yang berkaitan dengan Bendesa Adat Berawa Ketut Riana.
Update OTT Bendesa Adat Berawa Ketut Riana! Penyidik Kejati Bali mulai memeriksa saksi satu per satu, ada yang penting
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News