Polda Bali Janji tak Kriminalisasi Warga, Sentil Ulah Oknum Polisi Nakal
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy berjanji kepolisian tak akan melakukan kriminalisasi kepada masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum polisi di Pulau Dewata.
Kombes Ariansandy menegaskan hal tersebut menyusul laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum personel SPKT Polsek Kuta berinisial Aiptu GKS dan Aiptu S.
Kedua oknum polisi nakal itu tega meminta uang jasa membuat laporan polisi ke warga negara asing (WNA) asal Kolombia berinisial SGH.
"Silakan saja melapor melalui WhatsApp, media sosial pasti kami tindaklanjuti.
Tidak akan (kriminalisasi)," kata Kombes Ariansandy dilansir dari Antara.
Menurut Kombes Ariansandy, di era keterbukaan seperti sekarang ini tidak ada lagi informasi yang bisa ditutup.
Oleh karena itu, siapa pun masyarakat bisa melaporkan apa pun, melalui platform apa saja sehingga pihaknya bisa melihat kinerja anggota di lapangan.
Perwira menengah Polri ini melihat media sosial efektif sebagai sarana pengawasan selain melakukan pelaporan resmi.
Polda Bali berjanji tak akan melakukan kriminalisasi kepada masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum polisi di Pulau Dewata.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News