Polda Bali Janji tak Kriminalisasi Warga, Sentil Ulah Oknum Polisi Nakal
Namun, kebenaran dan keakuratan data dari setiap laporan masyarakat tersebut harus diperhatikan dan diverifikasi terlebih dahulu agar tidak merugikan pihak lain.
"Apapun bentuk informasi yang dilaporkan masyarakat melalui platform media sosial kami pasti tindaklanjuti kebenarannya.
Kalau dia salah kami tindak. Kalau dia salah, tidak betul, kami luruskan," ujar Kombes Ariasandy.
Kombes Ariasandy pun meminta anggota yang bertugas di SPKT agar mematuhi SOP yang diatur menurut aturan perundang-undangan.
"Mereka yang bertugas di SPKT sudah ada SOP bagaimana tata cara menerima laporan, memperlakukan masyarakat yang melaporkan dan sebagainya itu sudah ada SOP.
Jadi, kalau melanggar SOP berarti dia melanggar disiplin atau bahkan kode etik profesi," tutur Kombes Ariasandy. (lia/JPNN)
Polda Bali berjanji tak akan melakukan kriminalisasi kepada masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum polisi di Pulau Dewata.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News