Polda Bali Janji tak Kriminalisasi Warga, Sentil Ulah Oknum Polisi Nakal

Rabu, 22 Januari 2025 – 08:24 WIB
Polda Bali Janji tak Kriminalisasi Warga, Sentil Ulah Oknum Polisi Nakal - JPNN.com Bali
Bidang Propam Polda Bali mencari alat bukti di Polsek Kuta setelah dua oknum anggota SPKT meminta uang ke WNA Kolombia yang membuat laporan polisi. Foto; Humas Polda Bali

Namun, kebenaran dan keakuratan data dari setiap laporan masyarakat tersebut harus diperhatikan dan diverifikasi terlebih dahulu agar tidak merugikan pihak lain.

 "Apapun bentuk informasi yang dilaporkan masyarakat melalui platform media sosial kami pasti tindaklanjuti kebenarannya.

Kalau dia salah kami tindak. Kalau dia salah, tidak betul, kami luruskan," ujar Kombes Ariasandy.

Kombes Ariasandy pun meminta anggota yang bertugas di SPKT agar mematuhi SOP yang diatur menurut aturan perundang-undangan.

"Mereka yang bertugas di SPKT sudah ada SOP bagaimana tata cara menerima laporan, memperlakukan masyarakat yang melaporkan dan sebagainya itu sudah ada SOP.

Jadi, kalau melanggar SOP berarti dia melanggar disiplin atau bahkan kode etik profesi," tutur Kombes Ariasandy. (lia/JPNN)

Polda Bali berjanji tak akan melakukan kriminalisasi kepada masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum polisi di Pulau Dewata.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News