PWI Minta Warga Laporkan Wartawan Pemeras: Biar Ditangkap!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali IGMB Dwikora Putra mengeluarkan seruan agar instansi pemerintah atau swasta tidak ragu menindak tegas oknum wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik.
Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat periode 2023-2028 ini meminta para jurnalis menjaga integritasnya, tanpa melakukan tindakan intimidasi atau penyalahgunaan wewenang.
“Etika profesi jurnalis menjadi landasan penting bagi seorang wartawan dalam menjalankan tugasnya,” ujar IGMB Dwikora Putra.
Kode etik jurnalistik ini meliputi integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab terhadap masyarakat.
Menurut Pimpred Warta Bali ini, seorang wartawan tidak hanya bertugas mengumpulkan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan berita yang benar dan sesuai dengan fakta tanpa melanggar etika profesional.
Wartawan merupakan profesi yang dihormati karena memiliki peran penting dalam menjaga keterbukaan informasi dan demokrasi.
Di tengah kemajuan teknologi dan informasi yang pesat, tugas seorang wartawan makin krusial dalam memberikan informasi yang jujur, faktual, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Namun, sayangnya, ada saja oknum yang menyalahgunakan profesi ini demi kepentingan pribadi, bahkan hingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat ini meminta para jurnalis menjaga integritasnya, tanpa melakukan tindakan intimidasi atau penyalahgunaan wewenang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News