Sadis, Polisi Bali Menduga Dokter Arik Buang Janin Aborsi Praktik Ilegal ke Selokan
![Sadis, Polisi Bali Menduga Dokter Arik Buang Janin Aborsi Praktik Ilegal ke Selokan - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2023/05/19/kepala-sub-direktorat-v-tindak-pidana-siber-ditreskrimsus-po-ugjh.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Ditreskrimsus Polda Bali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menangkap dokter gigi I Ketut Ari Wijantara, 53.
Residivis kasus aborsi ini ditangkap di tempat praktiknya di Jalan Raya Padang Luwih, Gang Bajangan, Kelurahan Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (8/5) lalu.
Menurut Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, dari hasil olah TKP, janin yang diaborsi masih dalam bentuk jaringan embrio atau gumpalan daging.
Kemungkinan, kata AKBP Nanang, setelah diaborsi pelaku dokter Arik langsung membuangnya ke selokan dan hilang tercampur dengan zat lainnya.
Namun, Polda Bali akan melakukan olah TKP ulang jika dalam proses pemeriksaan saksi-saksi, penyidik menemukan hal yang mengarah kepada dugaan adanya tempat pembuangan janin ataupun sejenisnya di sekitar tempat praktik tersangka.
“Olah TKP sudah maksimal.
Namun, jika nanti di dalam proses pemeriksaan para saksi ditemukan hal-hal yang berkaitan dengan itu, kami lakukan olah TKP lagi.
Nanti kami buka dulu untuk 'police linenya'," kata AKBP Nanang Prihasmoko.
Sadis, dari hasil olah TKP, penyidik Polda Bali menduga dokter Arik membuang janin aborsi praktik ilegalnya ke selokan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News