Dokter Arik Belajar Aborsi Autodidak, Pasien Mayoritas Pelajar SMA & Mahasiswi, Miris
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penangkapan dokter gigi Ketut Ari Wijantara di tempat praktiknya Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara, Badung pada 8 Mei 2023 pukul 21.30 WITA lalu membuka fakta baru.
Dokter Arik, sapaan akrabnya kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Bali mengaku biasa melakukan aborsi setelah belajar secara auotodidak.
Selain tidak memiliki basis keilmuwan lantaran jebolan dokter gigi, warga Jalan Tukad Petanu, Lingkungan Bekul, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan ini tidak memiliki lisensi sebagai dokter kandungan.
“Tersangka belajar secara autodidak, belajar secara online, dari buku-buku, kemudian memahami mekanisme dari cara aborsi,” ujar Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, Senin (15/5).
Setelah paham dan mengerti cara melakukan aborsi, dokter Arik kemudian membuka praktik dibantu seorang pembantu rumah tangga.
Pembantu rumah tangga itu bertugas membersihkan tempat aborsi setelah tersangka dokter Arik melakukan tindakan medis.
Praktik ilegal itu dilakukan dokter Arik sejak April 2020 alias telah berjalan sejak tiga tahun ini.
Kepada penyidik Polda Bali, dokter Arik mengaku terpaksa melakukan tindakan aborsi lantaran kasihan dengan pasiennya.
Fakta baru lagi, dokter Arik yang diamankan Polda Bali belajar aborsi secara autodidak, pasien tersangka mayoritas pelajar SMA & mahasiswi, miris
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News