Polda Bali Ciduk Dokter Gigi Praktik Aborsi, Terbongkar Berkat Google, Ternyata
bali.jpnn.com, DENPASAR - Praktik aborsi di Bali ternyata masih marak.
Fakta ini terungkap setelah jajaran Ditreskrimsus Polda Bali kembali menangkap dokter gigi Ketut Ari Wijantara di tempat praktiknya, Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara, Badung.
Meski berstatus dokter gigi, tetapi tersangka nekat melakukan praktik aborsi yang bukan menjadi kewenangannya.
Baca Juga:
Yang mengejutkan, tersangka yang akrab disapa dokter Arik adalah seorang residivis kasus serupa yang pernah berurusan dengan hukum di Bali dua kali.
“Iya, yang bersangkutan adalah seorang residivis kasus aborsi.
Tersangka pernah dihukum dua kali dalam kasus yang sama,” ujar Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, Senin (15/5).
Menurut mantan Kapolres Tabanan ini, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang diterima Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali.
Pelapor yang gerah kemudian melakukan browsing di internet dan mencari nama dokter Arik di google search.
Aparat kepolisian Bali menciduk seorang dokter gigi yang melakukan praktik aborsi, terbongkar berkat Google, ternyata seorang residivis kambuhan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News