Sadis, Polisi Bali Menduga Dokter Arik Buang Janin Aborsi Praktik Ilegal ke Selokan
Jumat, 19 Mei 2023 – 18:25 WIB
Namun, pada 2009 silam, dokter Arik kembali ditangkap untuk kasus yang sama dan divonis hakim PN Denpasar enam tahun penjara.
Dokter Arik saat ini ditahan di Rutan Polda Bali dan kasusnya dalam tahap pemberkasan. (lia/JPNN)
Sadis, dari hasil olah TKP, penyidik Polda Bali menduga dokter Arik membuang janin aborsi praktik ilegalnya ke selokan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News