Sadis, Polisi Bali Menduga Dokter Arik Buang Janin Aborsi Praktik Ilegal ke Selokan

Jumat, 19 Mei 2023 – 18:25 WIB
Sadis, Polisi Bali Menduga Dokter Arik Buang Janin Aborsi Praktik Ilegal ke Selokan - JPNN.com Bali
Kepala Sub Direktorat V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko memberikan keterangan terkait perkembangan kasus dokter gigi I Ketut Ari Wijantara alias dokter Arik yang membuka praktik aborsi ilegal. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

Menurutnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Bali terus memeriksa saksi-saksi yang terdiri atas seorang pembantu, sepasang kekasih pasien terakhir yang didapati di TKP, dan dua orang warga yang ada di dekat praktik tersangka.

Dokter Arik melakukan praktik aborsi ilegal sejak April 2020.

Kepada penyidik Polda Bali, dokter Arik mengaku terpaksa melakukan tindakan aborsi lantaran kasihan dengan pasiennya.

Mayoritas pasiennya adalah anak muda usia produktif, seperti pelajar SMA, mahasiswa, dan sudah bekerja, tetapi belum menikah.

Dokter Arik adalah dokter gigi, tetapi tidak terdaftar dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Sesuai aturan, dokter Arik tidak punya keahlian melakukan praktik aborsi.

Yang mengejutkan, dokter Arik merupakan seorang residivis yang melakukan praktik aborsi sejak 2006 silam.

Pada kasus pertama 2006 silam, dokter Arik divonis hakim PN Denpasar selama 2,5 tahun.

Sadis, dari hasil olah TKP, penyidik Polda Bali menduga dokter Arik membuang janin aborsi praktik ilegalnya ke selokan
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia