Cek Fakta! Ada Bunker Janin di Tempat Praktik Aborsi Dokter Arik? Ternyata

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kecurigaan publik ada bunker tempat pembuangan janin hasil aborsi ilegal yang dilakukan tersangka dokter gigi I Ketut Ari Wijantara, 53, terjawab.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) Ditreskrimsus Polda Bali tidak menemukan bunker seperti yang menjadi kecurigaan banyak pihak.
Pihak kepolisian hanya menemukan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan keras yang digunakan tersangka untuk melakukan tindakan aborsi.
"Dari hasil olah TKP, kami hanya menemukan obat keras yang dimiliki tersangka yang digunakan untuk melakukan proses praktik itu untuk penyembuhan, penguretan, dan lainnya.
Kalau untuk tempat bunker janin kami belum menemukan," kata Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko.
Menurut AKBP Nanang, olah TKP ini dilakukan untuk memastikan kemungkinan adanya barang bukti lainnya setelah mengumpulkan data dan keterangan dokter Arik.
Mulai dari peralatan, obat-obatan, janin dan bukti lainnya di tempat dokter Arik membuka praktik aborsi di Jalan Raya Padang Luwih, Gang Bajangan, Kelurahan Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali.
AKBP Nanang menambahkan pemeriksaan tempat pembuangan janin dilakukan untuk membuktikan kesaksian tersangka dokter Arik.
Cek Fakta! Publik mencurigai ada bunker atau tempat pembuangan janin di tempat praktik aborsi ilegal dokter Arik? Ternyata ini hasilnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News