Media Asing Sorot Kasus Flame Spa Seminyak, Polda Bali Angkat Bicara

Jumat, 08 November 2024 – 20:14 WIB
Media Asing Sorot Kasus Flame Spa Seminyak, Polda Bali Angkat Bicara - JPNN.com Bali
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Panjaitan. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Bisnis lendir berkedok spa yang dijalankan manajemen Flame Spa Seminyak, Badung, Bali, ternyata menarik media asing.

Sejumlah media asing dalam pemberitaannya mempermasalahkan proses penyidikan Polda Bali.

Terutama saat mentersangkakan jajaran direksi dan komisaris Flame Spa Seminyak.

Pemberitaan media asing itu mendapat respons Polda Bali.

Juru bicara Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan proses hukum kasus Flame Spa Seminyak masih berjalan.

“Penyidik saat ini sudah berkoordinasi dengan JPU untuk segera mendapatkan kepastian hukum,” ujar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (8/11) kepada awak media.

Menurut Kombes Jansen, keputusan penyidik Polda Bali mentersangkakan NKSAS dan NMPS berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

Pertama, berdasar dua alat bukti berupa keterangan saksi dan bukti petunjuk pada waktu yang bersangkutan tertangkap tangan telah menjelaskan dan mengetahui peristiwa pidana pornografi dan muncikari di Flame Spa Seminyak.

Sejumlah media asing dalam pemberitaannya mempermasalahkan proses penyidikan Polda Bali dalam kasus bisnis lendir yang dijalankan Flame Spa Seminyak
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News