Media Asing Sorot Kasus Flame Spa Seminyak, Polda Bali Angkat Bicara
bali.jpnn.com, DENPASAR - Bisnis lendir berkedok spa yang dijalankan manajemen Flame Spa Seminyak, Badung, Bali, ternyata menarik media asing.
Sejumlah media asing dalam pemberitaannya mempermasalahkan proses penyidikan Polda Bali.
Terutama saat mentersangkakan jajaran direksi dan komisaris Flame Spa Seminyak.
Pemberitaan media asing itu mendapat respons Polda Bali.
Juru bicara Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan proses hukum kasus Flame Spa Seminyak masih berjalan.
“Penyidik saat ini sudah berkoordinasi dengan JPU untuk segera mendapatkan kepastian hukum,” ujar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (8/11) kepada awak media.
Menurut Kombes Jansen, keputusan penyidik Polda Bali mentersangkakan NKSAS dan NMPS berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Pertama, berdasar dua alat bukti berupa keterangan saksi dan bukti petunjuk pada waktu yang bersangkutan tertangkap tangan telah menjelaskan dan mengetahui peristiwa pidana pornografi dan muncikari di Flame Spa Seminyak.
Sejumlah media asing dalam pemberitaannya mempermasalahkan proses penyidikan Polda Bali dalam kasus bisnis lendir yang dijalankan Flame Spa Seminyak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News