Polda Bali Jemput Paksa Dirut Flame Spa, Dijebloskan ke Penjara Bareng Selebgram S
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Ditreskrimum Polda Bali akhirnya menjemput paksa Direktur Flame Spa Seminyak berinisial P setelah mangkir dari panggilan polisi.
Polisi juga menjemput paksa Komisaris Flame Spa yang juga selebgram Sananitha alias S dengan alasan yang sama.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, selebgram Sananitha dan P ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
Status yang awalnya saksi kini berubah menjadi tersangka.
Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka prostitusi, keduanya mangkir dari pemanggilan penyidik tanpa alasan yang jelas.
Penyidik Ditreskrimum Polda Bali akhirnya menjemput paksa keduanya pada Jumat (4/10) lalu.
"Keduanya telah dilakukan upaya pemanggilan sebagai tersangka untuk dimintai keterangan pada hari Selasa 1 Oktober 2024.
Namun, keduanya tanpa alasan yang jelas tidak memenuhi panggilan yang diberikan penyidik Ditreskrimum Polda Bali.
Penyidik Ditreskrimum Polda Bali akhirnya menjemput paksa Direktur Flame Spa Seminyak berinisial P & selebgram S setelah mangkir dari panggilan polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News