Polda Bali Jemput Paksa Dirut Flame Spa, Dijebloskan ke Penjara Bareng Selebgram S
Penyidik akhirnya memutuskan melakukan penjemputan paksa,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan.
Seusai dijemput paksa, keduanya langsung dijebloskan ke sel Rutan Polda Bali.
"Benar, sudah dilakukan penahanan.
Keduanya ditahan setelah statusnya sebagai tersangka perkara prostitusi," kata Kombes Jansen Panjaitan
Keduanya kini mendekam di tahanan sementara Polda Bali menanti pelimpahan berkas perkara kepada pihak Kejaksaan.
Total dalam kasus prostitusi tersebut, ada lima orang tersangka yang sudah ditahan oleh Polda Bali.
Sebelumnya tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni EG, HE dan RI yang bertindak sebagai marketing, resepsionis dan manajer Spa.
Bisnis prostitusi Flame Spa tidak hanya berjalan di Jalan Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Badung, tetapi juga di tempat lain.
Penyidik Ditreskrimum Polda Bali akhirnya menjemput paksa Direktur Flame Spa Seminyak berinisial P & selebgram S setelah mangkir dari panggilan polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News