Ini Jumlah BB & Modus Korupsi Perbekel Bongkasa saat Terjaring OTT Polda Bali, Hhmm
bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat Ditreskrimsus Polda Bali berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Perbekel Bongkasa berinisial KL, Selasa kemarin (5/11).
Pria 59 tahun itu ditangkap di area parkir utara Puspem Badung di Jalan Raya Sempidi, Mengwi, pukul 10.25 WITA saat menghadiri acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari hasil penggeledahan badan maupun di Kantor Perbekel Bongkasa dan rumah pelaku KL di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Abiansemal, Badung, ditemukan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang kami temukan langsung disita untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali AKBP M. Arif Batubara, Rabu (6/11).
Berikut beberapa barang bukti yang ditemukan dan kini disita penyidik Ditreskrimsus Polda Bali:
1. Dua ikat uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 20 juta yang ditemukan di saku kanan celana panjang hitam yang dipakai pelaku.
2. Uang tunai dengan total Rp 370 ribu yang ditemukan pada saku baju endek yang dipakai pelaku.
3. Satu unit ponsel berwarna emas merek Samsung S24 Ultra.
Dari hasil penggeledahan badan maupun di Kantor Perbekel Bongkasa dan rumah pelaku KL di Banjar Tanggayuda, ditemukan sejumlah barang bukti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News