Update Korupsi DID, Eks Bupati Eka Wiryastuti Bikin Pengakuan Mengejutkan

bali.jpnn.com, DENPASAR - Sidang korupsi dana insentif daerah (DID) dengan terdakwa eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti masih bergulir di Pengadilan Tipikor Denpasar.
Sidang memasuki tahap penting, yakni pemeriksaan saksi mahkota Dewa Nyoman Wiratmaja, mantan staf ahli Bupati Tabanan dan pemeriksaan terdakwa Eka Wiryastuti.
Menanggapi kesaksian saksi mahkota dan saksi lainnya, terdakwa eks Bupati Eka Wiryastuti mengaku tidak mengenal dua saksi mantan pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo dan Rifa Surya.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, saksi Yaya dan Rifa membongkar alur korupsi DID yang menjerat Dewa Wiratmaja dan eks Bupati Eka Wiryastuti.
“Saya tidak kenal,” ujar terdakwa Eka Wiryastuti.
Oleh karena itu, mantan Bupati Tabanan dua periode ini menegaskan tidak mengenal istilah dana istiadat yang dilontarkan para saksi korupsi DID 2018.
“Sama sekali tidak tahu,” katanya.
Namun, pengakuan tersebut membuat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak puas.
Update korupsi DID, eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti bikin pengakuan mengejutkan saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Denpasar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News