Update Korupsi DID, Eks Bupati Eka Wiryastuti Bikin Pengakuan Mengejutkan
Kamis, 04 Agustus 2022 – 15:36 WIB

Terdakwa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti berkonsultasi dengan penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Denpasar. Foto: ANTARA/Fikri Yusuf/wsj.
Terdakwa juga mengaku tidak mengetahui alokasi DID lantaran langsung dialokasikan ke masing-masing OPD.
“Yang saya tahu dapat Rp 51 miliar, tetapi untuk penggunaannya saya tidak tahu,” pungkasnya. (lia/jpnn)
Update korupsi DID, eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti bikin pengakuan mengejutkan saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Denpasar
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News