Sidang Eks Bupati Eka Wiryastuti Tak Berjalan Mulus, KPK Bongkar Rekaman Fee Proyek

Rabu, 20 Juli 2022 – 06:31 WIB
Sidang Eks Bupati Eka Wiryastuti Tak Berjalan Mulus, KPK Bongkar Rekaman Fee Proyek - JPNN.com Bali
Para saksi kasus dugaan korupsi DID Tabanan memberikan keterangan di depan hakim dan JPU KPK di Pengadilan Tipikor Denpasar. Foto: Sentot Prayogi/JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Sidang dugaan kasus korupsi dana insentif daerah (DID) yang menjerat eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan staf khusus Dewa Wiratmaja kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa kemarin (19/7).

Jaksa Penuntut Umum (KPK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi untuk membuktikan kedua terdakwa bersalah dalam kasus yang merugikan negara miliaran rupiah itu.

Namun, tampaknya jalannya sidang untuk terdakwa eks Bupati Eka Wiryastuti tidak berjalan mulus.

Penyebabnya terdakwa Eka Wiryastuti mendadak hilang dari layar.

Eks Bupati Eka Wiryastuti belum bisa menghadiri sidang secara offline lantaran masih terpapar Covid-19.

Sidang politikus PDI Perjuangan Bali ini akhirnya digelar secara online, sedangkan staf khusus Dewa Wiratmaja dilaksanakan secara tatap muka.

“Saudara jaksa penuntut umum, tolong terdakwa dihadirkan lagi,” ketua majelis hakim Nyoman Wiguna kepada JPU KPK.

JPU kemudian menghubungi operator di Polda Bali, tempat eks Bupati Eka Wiryastuti ditahan.

Sidang Eks Bupati Eka Wiryastuti dengan agenda pemeriksaan saksi tidak berjalan mulus, KPK bongkar rekaman fee proyek saat sidang dengan terdakwa Dewa Wiratmaja
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News