Sidang Eks Bupati Eka Wiryastuti Tak Berjalan Mulus, KPK Bongkar Rekaman Fee Proyek

Rabu, 20 Juli 2022 – 06:31 WIB
Sidang Eks Bupati Eka Wiryastuti Tak Berjalan Mulus, KPK Bongkar Rekaman Fee Proyek - JPNN.com Bali
Para saksi kasus dugaan korupsi DID Tabanan memberikan keterangan di depan hakim dan JPU KPK di Pengadilan Tipikor Denpasar. Foto: Sentot Prayogi/JPNN.com

Hasilnya, Tabanan mendapat DID sebesar Rp 51 miliar.

Dana tersebut kemudian digunakan untuk menjalankan sejumlah proyek di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun, sayangnya saksi Dewa Ayu Sri Budiarti mendadak mengaku sering lupa.

Terutama saat membahas keterlibatan terdakwa Dewa Wiratmaja dalam penyusunan RAPBD Tabanan.

JPU KPK akhirnya membuka rekaman komunikasi antara saksi dengan Wiratmaja.

Berdasarkan bukti rekaman yang diamankan KPK terungkap ada pembicaraan fee proyek antara saksi dengan terdakwa. (lia/jpnn)

Sidang Eks Bupati Eka Wiryastuti dengan agenda pemeriksaan saksi tidak berjalan mulus, KPK bongkar rekaman fee proyek saat sidang dengan terdakwa Dewa Wiratmaja

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News